TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Adik artis Ayu Azhari tersebut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).
Ibra ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (5/1/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pada penangkapan itu pihaknya berhasil menyita narkoba jenis sabu beserta alat isapnya.
Namun Panjiyoga belum merinci berapa berat sabu yang berhasil disita karena masih pendalaman.
"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ungkapnya.
5 kali ditangkap
Sejauh ini, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.
Terakhir, pada akhir 2018 lalu, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti yang disita 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Ibra Azhari pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba hingga divonis dua tahun penjara pada tahun 2000.
Ibra Azhari ditangkap untuk kedua kalinya terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram hingga sabu 16,7 gram dan pil ekstasi 230 butir pada 2003.
Penangkapan ketiga Ibra Azhari terjadi pada tahun 2005 saat kedapatan mengkonsumsi sabu yang membuatnya ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ibra Azhari belum kapok hingga kembali ditangkap keempat kalinya karena sabu dan dijatuhi vonis enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan di tahun 2013.
Ibra Azhari ditangkap untuk kelima kalinya karena sabu pada 22 Dersember 2018. (m30)