Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Lakukan Autopsi di Makam Korban

Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekshumasi jenazah putra dari aktris Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Tamara Tyasmara merasakan duka yang sangat dalam ketika putra tunggalnya, Dante, tewas akibat tenggelam di kolam renang.

Bocah berusia 6 tahun tersebut tenggelam di sebuah kolam renang di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (3/2/2024).

Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Dante tak tertolong.

Kasus ini diselidiki oleh aparat kepolisian.

Kabar terbaru, polisi meningkatkan status kasus kematian Dante ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah aparat reserse melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).

"Kesimpulan dari gelar perkara, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Selama proses penyelidikan, polisi telah mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk. Seluruhnya dibahas pada tahap gelar.

Sebelumnya, Polsek Duren Sawit sudah melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya sang anak.

"Saya dapat informasi ada yang buat laporan ke sana (Polsek Duren Sawit). Jadi ya polisi sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus anak saya," ujar Tamara Tyasmara.

Namun, pihak Tamara belum bisa memberi keterangan detail mengenai laporan tersebut.

Tak lama kemudian, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan ekshumasi atau pengangkatan jenazah Dante dari kubur pada Selasa (6/2/2024).

Proses ekshumasi dipimpin langsung Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra dan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu. Ekshumasi tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Dante.

"Mulai Proses penggalian hingga proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit. Setelah selesai kemudian jenazah dikuburkan kembali. Penyidik masih menunggu tim kedokteran forensik polri, masih bekerja," kata Wira.

Sejauh ini, sudah ada 20 orang saksi diperiksa mulai kedua orang tua Dante yakni Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hingga pengelola tempat kolam renang tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com