TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Isi Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah), Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berstatus menunggu dimusnahkan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, hal itu dikarenakan sejumlah amunisi yang berada di lokasi adalah sisa latihan, temuan, sudah kadaluarsa atau expired.
"Ledakan terjadi di gudang penyimpanan amunisi sisa latihan atau temuan, dan amunisi yang sudah expired, secara sistematis sebenarnya, amunisi-amunisi itu akan diledakkan atau namanya Didisposal. Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya,” kata Agus, saat mendatangi Gudmurah, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Kondisi Gudang Peluru di Bogor, Pangdam Jaya: Sudah Padam Tidak Menimbulkan Ledakan Lagi
Berdasarkan penyimpulan sementara, Agus menuturkan dugaan kebakaran tersebut dikarenakan adanya gesekan dari amunisi tersebut sehingga menimbulkan panas.
Kemudian panas tersebut yang menjadi pemicu ledakan hingga akhirnya terjadi kebakaran.
"Untuk penyebab kemungkinan yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil (kondisi amunisi) tersebut ya,” ucapnya.
Agus menuturkan kondisi Munisi Kaliber Kecil (MKK) dan Munisi Kaliber Besar (MKB) di lokasi tersebut bersifat labil dengan waktu kadaluarsa hingga 10 tahun.
Baca juga: Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor, Pangdam Jaya Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Sehingga membuat menjadi relatif sensitif atau labil yang ketika terkena gesekan, gerakan, dan terkena panas akan mudah meledak.
“Makanya kami punya Standar Operasional Prosedur (SOP) penggudangannya itu di bawah tanah, jadi di bawah tanah karena labil tersebut dan sewaktu-waktu bisa meledak, sehingga penyimpanannya di bawah tanah kemudian ada tanggul dan jauh dari pemukiman masyarakat,” lugasnya.
Hanya saja Agus belum dapat menyampaikan secara pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Mengingat jajarannya dalam hal ini Polisi Militer (PM) masih dalam proses investigasi dan sudah ada di lokasi sejak kejadian.
Namun kedepannya ia mengatakan pihaknya akan secepatnya memusnahkan atau mendisposal amunisi kadaluarsa tersebut.
“Kedepannya secepatnya apabila itu sudah terkumpul akan secepatnya diperiksa dan didisposal. Karena kami sedang menunggu tahap tahap tadi itu,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, gudang amunisi daerah milik Kodam Jaya meledak pada Sabtu (30/3/2024).
Ledakan tersebut mengakibatkan kebakaran di lokasi tersebut dan baru dapat dipadamkan sekira pukul 08.49 WIB. (m37)