TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perceraian artis, antara Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan pun beragendakan keterangan saksi dari pihak Ryan, selaku tergugat cerai.
Dalam persidangannya, Teuku Ryan membawa Derry, seorang manajer artis untuk menjadi saksi dalam sidang cerainya dengan Ria Ricis.
"Intinya saya membawa saksi ini bukan untuk menyerang atau saya tidak mau nyerang istri saya," kata Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Ryan mengakui membawa Derry menjadi saksi sidang cerainya, karena ia ingin menyatukan jawaban dari saksi-saksi, yang sudah dibawa istrinya, Ricis ke dalam persidangan.
"Jadi memang saksi ini adalah teman saya dan Ricis. Tujuannya untuk mempersatukan rumah tangga kami," ucapnya.
Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Hari Ini Jalani Sidang Cerai, Putra Siregar Berharap Mereka Urung Berpisah
Teuku Ryan menegaskan langkahnya membawa sahabat ia dan sang istri, jadi sebuah langkah untuk dirinya mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.
"Intinya saya cuma pengen mempertahankan rumah tangga aja, jadi memang tidak menyerang Ricis, InsyaAllah saya mau mempertahankan rumah tangga ini," ujar Teuku Ryan.
Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt pada 30 Januari 2024, untuk berpisah dengan Teuku Ryan.
Gugatan cerai Ria Ricis diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan diberikan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dinikahi oleh Teuku Ryan pada 21 November 2021. Mereka menggelar pesta pernikahan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Selama dua tahun menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang anak bernama Cut Raifa Aramoana. (ARI).