TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku entitas bisnis yang profesional senantiasa menaati peraturan perundang-undangan serta tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), termasuk dalam kegiatannya mengelola aset dan mengoperasikan venue-venue yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, bahwa terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum.
Kejadian yang bermula di akhir November 2023 lalu tersebut kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib dan telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan.
Sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Proses penertiban dan pengamanan aset hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) berlangsung dari pukul 9.00 pagi, Selasa (21/5/2024) hingga pukul 00.30 dini hari, Rabu (22/5/2024).
Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia.
Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO.
Barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan.
Atas kegiatan yang berjalan lancar tersebut, Jakpro mengapresiasi sikap kooperatif warga yang saat ini sudah menghuni dengan tentram di Jl Tongkol 10 Jakarta Utara lengkap dengan akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktifitas normal kembali sebagai warga Jakarta.
Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue- venue Jakpro.
Jakpro menghimbau kepada masyarakat dan media untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi yang tersedia di media, maupun akun media sosial lainnya yang tidak berimbang dalam mengulas berita dan tendensius menggiring opini publik.
Khususnya, terhadap isu-isu kemanusiaan dan kekerasan yang terjadi selama proses penertiban berlangsung Selasa (21/5/2024).
Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan.
Segala informasi tidak benar yang dengan sengaja disebarkan dan dapat berpotensi menimbulkan provokasi atau mencemarkan nama baik, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.