Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024 akan dimulai 3 Juni 2024 mendatang.
Saat menjalani proses pendaftaran, kerap dijumpai berbagai masalah dalam proses pendaftaran, salah satunya yaitu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan.
Kartu keluarga dan NIK adalah data yang paling krusial dalam pendaftaran PPDB 2024.
Sebab, Kemdikbud dan Kemenag menetapkan sistem zonasi dalam proses seleksinya, banyak calon siswa yang terkendala dalam sinkronasi NIK tersebut.
Baca juga: Cek Jadwal dan Cara Daftar PPDB 2024 Jenjang SMP di Tangerang Selatan
Dedi Budiawan selaku Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, menjelaskan jika NIK tidak terdeteksi karena banyak sebab.
"Ada banyak sebab, bisa karena kartu keluarga belum aktif, bisa karena Nik duplikasi," ucap Dedi saat dihubungi TribunTangerang.com, Senin (27/5/2024).
Dedi menjelaskan jika NIK terduplikat karena seseorang tak terlihat karena bisa lebih dari satu.
Baca juga: 10 Hari Jelang Penutupan Pendaftaran Pra PPDB Kota Tangerang, 9.176 Calon Murid Belum Verifikasi
Kata Dedi, hal tersebut terjadi karena orang tersebut membuat NIK lebih dari satu kali.
"Kadang warga buat NIK 2 kali," ujar Dedi.
Jika NIK tak terbaca, Dedi menyarankan agar warga langsung datang ke Dukcapil Tangsel atau melalui online.
"Silahkan datang ke dukcapil loket 9 atau bisa via online sampaikan di web rumahdukcapil buka menu pengaduan," pungkasnya. (m30)