TRIBUNTANGERANG.COM - Ditangkapnya penyanyi Virgoun karena kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat, cukup menghebohkan publik.Pasalnya, Virgoun ditangkap di sebuah indekos wilayah Jakarta Selatan bersama seorang wanita berisial AP, Kamis (20/6/2024) dini hari.
Saat penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu klip.
Sabu tersebut rupanya baru saja dikonsumsi Virgoun bersama AP secara bersama-sama.
Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu," kata Panji.
"Jadi pada saat ditangkap, dia setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut," lanjutnya.
Selain sabu, polisi juga menemukan bong atau alat hisap sabu yang baru saja dipakai Virgoun bersama AP.
Baca juga: Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Dalami Motif Virgoun Pakai Sabu Bersama Wanita di Kamar Kos
Kendati demikian, Panji belum membeberkan secara detail sejumlah barang bukti yang berhasil disita jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat penangkapan Virgoun.
Menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menggali siapa pemasok sabu kepada musisi kontroversial tersebut.
"Nanti barang buktinya akan disampaikan pada saat press release. Ini kan masih pemeriksaan, baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut," kata Panji.
Panji juga menegaskan jika pihaknya belum menaikkan status Virgoun dan AP sebagai tersangka. Ia akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
"Kami akan mengejar siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada kedua orang yang kami amankan," pungkas dia.
Baca juga: Pelantun Lagu Surat Cinta untuk Starla Alias Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Sebeluknya diberitakan, artis sekaligus musisi terkenal bernama Virgoun, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita di dalam kamar kosnya.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Panji saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni pukul 01.00 WIB, di kos milik VTP (Virgoun)," lanjutnya.
Baca juga: Vokalisnya Ditangkap, Konser Tunggal Last Child di Jakarta International Velodrome Terancam Gagal
Menurut Panji, pihaknya sedang mendalami apa motif mantan suami Inara Rusli itu menggunakan sabu.
Selain itu, Panji mengungkap bahwa Virgoun tidak mengelak saat polisi menangkapnya.
"Tidak, tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," jelas Panji.
Adapun terkait apa hubungan PA dengan Virgoun, Panji menyebut jika pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.
"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," pungkasnya. (m40)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News