TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Korban yang diduga mengalami pencabulan sesama jenis yang yang dilakukan bocah SMP berinisial M (13) telah membuat laporan.
Setelah tahu korban melakukan laporan, pihak keluarga terduga pelaku menyembunyikan M ke rumah kerabatnya.
Hal ini dikatakan oleh Indra, yang merupakan ayah dari korban yang mengalami pelecehan.
Kata Indra, terduga pelaku saat ini tak lagi tinggal dikediaman orangtuanya di kawasan Cisauk.
Salah satu orangtua korban, Indra mengatakan terduga pelaku sudah tak lagi tinggal bersama orangtuanya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Setelah kasus nya terbongkar, pelaku pergi ke rumah nenek nya. Padahal sebelumnya masih main,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Meskipun sudah melaporkan, Indra mengungkapkan jika pihak keluarga terduga pelaku tetap tak merasa bersalah.
Baca juga: Polisi Segera Gelar Olah TKP usai Periksa Para Anak Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk
“Orangtuanya beranggapan bahwa anak nya tidak bersalah dan korban fitnah, malah mereka melapor balik dengan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya merasa geram dengan pihak terlapor. Sebab, mereka tidak mengkaui perbuatannya, meski dirinya telah memiliki bukti soal tindakan terduga pelaku.
Sebagai informasi, Kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur diduga dilakukan bocah laki-laki berusia 14 tahun, dengan inisial MR.
Pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Cisauk dan ditangani oleh pihak Polres Tangsel.
Dari keterangan korban, kejadian ini terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (m30)
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News