Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Aktris Kimberly Ryder menggugat cerai aktor Edward Akbar. Gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Kimberly di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jumat (12/7/2024).
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
"Ada ya (gugatan) sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2024).
Dalam gugatannya, Kimberly Ryder meminta hak asuh untuk anak-anaknya.
Keduanya diketahui memiliki anak bernama Rayden Stalight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Kedepannya, Kimberly dan Edward dijadwalkan untuk menjalani mediasi pada Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Kimberly Ryder Pindah Rumah ke Bali, Cari Suasana Sejuk dan Bebas Polusi untuk anak-anak
"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu 24 Juli 2024, sidang perdana," ucap Wawan.
Gugatan Kimberly Ryder kini telah terdaftar di PA Jakarta Pusat dengan nomor Perkara 916/Pdtg/2024/PAJP.
Adapun, kabar perceraian pasangan ini sedang ramai diperbincangkan karena keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis.
Sebagai pengingat, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah pada Agustus 2018 lalu.
Keduanya mulai menjalin hubungan asmara sejak 2013 silam. (m30)