TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bintang film dan sinetron Kimberly Ryder diam diam melaporkan suaminya, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menyebut Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar pada 27 Juni 2024.
"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Pelapor KR, yang dilaporkan adalah EA dan NL," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Nurma mengakui penyidik masih terus melakukan pendalaman yang dibuat oleh Kimberly. Polisi pun sudah memeriksa saksi-saksi.
"Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," ucapnya.
"Pemeriksaan ini tujuannya untuk mendalami laporan tersebut dan memperjelas kasus ini," sambungnya.
Mengenai kasus dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan Edward Akbar, diungkap Nurma Dewi hal itu terjadi pada Mei 2023. Berdasarkan laporan, mobil tersebut dititipkan Edward kepada seorang rekannya.
"Kemudian pelapor (Kimberly Ryder) pada Mei 2024 meminta kendaraan tersebut dikembalikan tapi tidak ada hasil. Jadi selama setahun ini kendaraan itu diduga digelapkan," jelasnya.
Nurma menyampaikan kalau penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya.
"Kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ujar Nurma Dewi. (ARI).