TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok pengendali judi berinisial T di Indonesia.
Benny menyebut sosok T ini tidak bisa disentuh hukum bahkan selama Republik Indonesia berdiri namanya tidak tersentuh.
Merespons pernyataan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara.
Budi mengaku enggan berspekulasi terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Budi mengatakan, dirinya fokus melaksanakan tugas di bidang pencegahan judi online. "Kita tidak mau berspekulasi tentang nama-nama, tugas saya di pencegahan, tugas kami mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bermain judi online," kata Budi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Budi mengatakan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia itu merupakan ranah penegak hukum. Ia mengatakan tak ingin asal menebak nama sosok insial T tersebut.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online. Kalau tanya inisial tanya yang buat inisial jangan tanya kita, emang tebak-tebak buah manggis," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan Presiden Jokowi,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.
Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News