TRIBUN TANGERANG.COM, PEKANBARU- Pengedar narkoba SR (20) ditangkap polisi setelah menabrak pohon di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (31/7/2024) dini hari.
Dari tangan pemuda ini, polisi mengamankan sabusabu seberat 1kilogram.
Penangkapan SR memang sudah direncanakan polisi. Polisi hendak menangkapnya lewat operasi undercover.
Namun SR ternyata mengetahui bila dia akan bertransaksi dengan polisi hingga memilih menggeber kendaraanya dan kabur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, awalnya, polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba.
Petugas lalu menyamar dan berpura-pura sebagai pembeli sabu.
Polisi yang menyamar dan SR kemudian janjian bertemu di sebuah tempat.
Namun, ternyata pelaku menyadari pembeli adalah polisi. Dia mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Saat dikejar, SR menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.
Dia terjatuh dan mengalami luka-luka. "Pelaku mengalami luka di wajah dan mendapat 6 jahitan," kata Manang.
Polisi menggeledah SR dan menemukan bungkusan plastik berisi 1 kilogram sabu.
Petugas juga menyita ponsel pelaku.
SR dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan kasus. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News