Terungkap Sosok yang Pertama Kali Beri Informasi Soal Inisial T ke Benny Rhamdani

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP2MI Benny Rhamdani

TRIBUNTANGERANG.COM - Kini terungkap informan yang memberikan informasi kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengenai sosok inisial T yang disebut pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.

Pengakuan Benny Rhamdani ini sempat membuat heboh publik, karena menyebut nama Presiden Joko Widodo hingga Kapolri yang mengaku kaget setelah mendengar pernyataanya di rapat terbatas.

Kini Benny pun diperiksa oleh Bareskrim Polri perihal pengakuannya terkait sosok inisial T itu, hanya saja meski sudah dua kali diperiksa Benny masih bungkam.

Kendati demikian, terungkap sosok yang memberi informasi kepada Benny Rhamdani terkait insial T itu. Hal ini disampaikan oleh Benny Rhamdani kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan kedua.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada perbedaan keterangan yang disampaikan oleh Benny Rhamdani  terkait informan yang memberikan informasi sosok insial T itu.

Saat pemeriksaan pertama, Benny Rhamdani menyebut dapat informasi insial T itu ada salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja.

Hanya saja, Benny Rhamdani meralat pernyataanya itu dan menyebut jika informasi itu dari Joko Purwanto Ketua BP2MI Serang Banten.

"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, Benny bakal meminta maaf di depan publik atas pernyataannya soal sosok T yang membuat gaduh publik. 

Meski demikian, Djuhandani tak merinci kapan permintaan maaf itu akan disampaikan. 

Ia meminta hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke Benny Rhamdani. 

"Tadi yang bersangkutan mengatakan akan mohon maaf langsung kepada media, tapi lebih lanjut tanyakan kepada beliau," katanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri Komjen Wahyu Widada meminta Benny Rhamdani tidak banyak bicara jika memang tidak mengetahui soal T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online.

Sebagaimana diketahui, Benny sudah dua kali diklarifikasi Bareskrim dalam rangka mengungkap sosok T. Namun, polisi menyebut Benny tak juga mengungkap secara jelas sosok T yang dimaksud.

"Kalau enggak tahu, kok ngomong. Enggak, kalau enggak tahu, jangan ngomong," ujar Kabareskrim di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Kabareskrim enggan banyak bicara soal tindak lanjut pemeriksaan Benny di Bareskrim.

Saat ditanyakan apakah Benny akan dikenakan pasal terkait pemberitaan bohong atau hoaks, Komjen Wahyu enggan berkomentar.

(Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News