Terungkap, Ternyata Iptu Rudiana Dicopot setelah Diperiksa Langsung Kapolri

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana.

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Beredar kabar, kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya.

Belum diketahui alasan Iptu Rudiana akhirnya dicopot sebagai kapolsek.

Padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak bersalah setelah diperiksa oleh Propam Polri.

Namun kini eks Kabareskrim menyebut bahwa ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eky ini dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini diungkap eks Kabareskim, Komjen purnawirawan Ito Sumardi.

Dia mengatakan Iptu Rudiana dicopot agar memudahkan pemeriksaan.

Ito Sumardi juga mengatakan bahwa yang memeriksa Iptu Rudiana adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kapolri terkait kasus Vina Cirebon, Rudiana resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Iptu Rudiana sebelumnya merupakan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Rudiana diperiksa oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kemunculannya di media beberapa waktu lalu.

Muncul ke publik. Iptu Rudiana didampingi puluhan pengacara.

Belakangan kemunculannya di publik justru jadi blunder bagi Rudiana.

Sebab ia sempat mengaku siap sumpah pocong, namun saat ditantang Saka Tatal malah tak muncul.

Setelah itu Iptu Rudiana pun tak pernah muncul lagi ke publik selain para pengacaranya.

Rupanya Rudiana sudah diperiksa langsung oleh Kapolri dan pejabat utama di Mabes Polri.

Baca juga: Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul?

Informasi itu disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Pemeriksaan terhadap Rudiana itu sudah dilakukan sejak seminggu lalu.

"Satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana," kata Ito dikutip dari tvOneNews, Rabu (14/8/2024).

Ito Sumardi memastikan bahwa pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Kapolri itu valid.

"Ini informasi boleh dipegang," tegas Ito Sumardi.

Pemeriksaan terhadap Rudiana itu, kata Ito, menunjukkan bahwa Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi.

Setelah diperiksa oleh Kapolri, Rudiana kemudian diperiksa dan didalami lagi oleh tim khusus Mabes Polri.

"Setelah itu Rudiana hari kedua diperiksa oleh Tim Khusus," kata dia.

Ito juga memastikan bahwa Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," tandasnya.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Baca juga: Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.

Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.

"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.

Saka Tatal lakukan sumpah pocong

Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong. Dia melakukannya sendirian karena Iptu Rudiana Absen.

Saka berani melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024). 

Meski ikut diundang, Iptu Rudiana tidak menghadiri sumpah pocong yang dilakukan di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong. 

Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Saka Tatal telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.

Saat mengucapkan sumpah pocong tersebut, tubuh Saka Tatal dibungkus kain kafan.

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Rudiana Dalang Dibalik Rekayasa Kasus Kematian Eky dan Vina di Cirebon

Sebenarnya pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.

Namun polisi yang menjabat Kapolres Kapetakan, Cirebon itu tak datang.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana.

Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah pocong.

Ia mengatakan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News