TRIBUNTANGERANG.COM - Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk memembuat laporan polisi pada Kamis (12/9/2024)
Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Sekitar pukul 14.40 WIB, wanita yang akrab disapa Niki itu keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku bersilaturahmi dengan penyidik.
"Tadi silaturahmi aja kan udah dua tahun gak kesini, lagi hidup damai. Cuma memang tadi sekalian laporin orang," kata Nikita Mirzani.
Janda tiga anak itu pun tidak mau menyebutkan siapa orang yang ia laporkan, hanya saja belakangan ini ia selalu dikaitkan dengan kekasih sang anak, Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh adalah kekasih dari Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, anak sulung Nikita Mirzani.
"Pokoknya tunggu aja. Nanti kalian tunggu aja, engga lama kok," ucap wanita berusia 38 tahun tersebut.
"Satu keluarga lah (dilaporin)," sambungnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Situasi Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven: Baim Mau Jadi Duda
Nikita Mirzani pun tak mau membeberkan apa alasan dirinya melaporkan orang tersebut. Hanya saja perbuatan terlapor sudah mengusik kehidupannya.
"Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegas Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan alasan kliennya membuat laporan polisi, guna membuat terlapor jera atas perbuatannya.
"Harus dilaporkan kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana. Saya beri tahu, pasalnya minimal lima tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Fahmi Bachmid.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani melaporkan seseorang karena sudah melanggar KUHP, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan anak.
"Pokoknya pasalnya banyak, soal apa dan siapanya, tanya aja ke penyidik. Karena ini tindak pidana khusus," ujar Fahmi Bachmid. (ARI)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News