TRIBUNTANGERANG.COM - Nasib Dwi Citra Weni, karyawan PT Timah Tbk yang ejek pegawai honorer berobat pakai BPJS berbuntut panjang.
Padahal setelah viral Dwi Citra Weni sempat mengunggah video klarifikasi serta permintaan maaf atas videonya yang membuat gaduh.
Sayangnya video permintaan serta klarifikasi terkait kontennya itu, justru tak menyelamatkannya dari saksi.
Kini, PT Timah secara tegas memberikan sanksi pemecetan kepada Dwi Citra Weni, setelah videonya viral di media sosial.
Terkait PT Timah pecat karyawan buntut aksi Dwi Citra Weni disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.
Pemberian saksi pemecetan kepada Dwi Citra Weni sudah melalui proses tahapan evaluasi, hasilnya yang bersangkutan disanksi pemutusan kerja.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Dwi Citra Weni Karyawan BUMN Viral Ejek Honorer Pakai BPJS Beri Klarifikasi, PT Timah Minta Maaf
Anggi dalam kesempatannya mengakui Dwi Citra Weni telah membuat gaduh publik karena kontennya.
Oleh karenanya, pemecatan terhadap bersangkutan bagian dari ketegasan PT Timah.
Di saat bersamaan, PT Timah menyesalkan terkait konten yang hina honorer pakai BPJS.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata Anggi.
Terakhir PT Timah menegaskan, pada dasarnya perusahaan menghormati setiap pegawainya memiliki hak menggunakan media sosial.
Namun, terdapat etika yang harus dijaga sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada pihak-pihak tertentu.
"Ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," tandas Anggi.
Sempat Minta Maaf