Sedang Dipanaskan di Luar Kontrakan, Motor Zihad Maulana Dibawa Kabur Sejoli saat Pamit ke Istri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEJOLI CURI MOTOR- Sejoli terlihat berdiri di dekat sepeda motor yang hilang di Ciputat. Pemilik sepeda motor Zihad Maulana mengaku motornya dicuri sejoli tersebut Jumat (7/3/2025) pukul 05.30 WIB saat pamit ke istri. (Tangkap Layar CCTV)
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR- Dua sejoli beraksi mencuri sepeda motor milik warga di jalan Bunda Syakira, kelurahan Jombang, kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (7/3/2025) pukul 05.30 WIB.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diterima TribunTangerang.com, terlihat dua orang berjalan menuju kontrakan korban. 
Seorang pria yang mengenakan baju merah, celana hitam, serta helm, tampak berjalan di depan, diikuti seorang perempuan yang mengenakan hoodie biru dan celana putih. 
Kedua orang mencurigakan itu terlihat dengan jelas melangkah menuju area parkir sepeda motor sebelum peristiwa pencurian berlangsung.
Setelah sempat beberapa waktu berdiri melihat motor, pelaku pria tersebut terlihat langsung membawanya pergi motor milik korban.
Zihad Maulana pemilik motor mengatakan bahwa sepeda motor Honda warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B-6062-WOT hilang saat sedang memanaskan sepeda motor miliknya di teras kontrakannya.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Ban Serep yang Kabur usai Gagal Beraksi di Tol Tangerang-Merak KM 36

"Saya mengeluarkan sepeda motor ke depan teras kontrakan rumah, saya saya nyalain motor (dipanaskan) lalu masuk ke dalam untuk pamit sama istri saya," ucap Zihad kepada TribunTangerang.com, Sabtu (8/7/2025).
Tak lama setelahnya, Zihad mendengar suara sepeda motor yang sedang digas, dan saat keluar rumah, ia melihat seorang pria tidak dikenal tengah membawa kabur sepeda motornya.
"Tiba-tiba motor saya kenceng banget jalannya gtu, pas saya teriak maling motor sudah ada di depan gang jalan raya," kata Zihad.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan kini laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Ciputat Timur untuk ditindaklanjuti.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/lll/2025 SPKT/SEKCIPTIM/RESTANGSEL/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 7 Maret 2025. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News