TRIBUNTANGERANG.COM - Setelah berpolemik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kini dikabarkan Lisa Mariana dalam kondisi drop.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kuasa hukum Jon Boy Nababan dan Rekan yang terdiri dari Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan dan Markus Nababan.
"Kondisi klien (Lisa Mariana) saya, drop. Sebenarnya, dia tidak ingin seperti ini. Inti permasalahan mereka berdua tidak ada sangkut pautnya dengan publik," katanya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Dirinya pun juga meminta kepada publik agar fokus pada permasalahan mereka bedua, sehingga tidak perlu keluar dari masalah tersebut.
"Saya harap fokus pada permasalahan mereka. Ini kan bukan kasus yang menyeramkan. Ini masalah kesalahan. Setiap manusia punya kesalahan masing-masing," ujarnya.
Tak hanya itu, perihal polemik perselingkuhan Lisa dengan Ridwan Kamil merupakan hoaks juga turut ditanggapi oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum Lisa Mariana berujar, setiap orang memiliki opini masing-masing.
Menurutnya, permasalahan tersebut benar atau tidak yang terpenting pihaknya berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Menurut saya, itu sah sah saja mereka mau cerita apapun. Itu hanya mereka yang berdua tahu bisa antara LM dengan RK sendiri," jelasnya.
"Bukti-bukti kami lengkap sangat lengkap, autentik, dan kita bisa bertanggung jawab secara hukum," terangnya.
Ridwan Kamil Siap Tes DNA
Sebelumnya, Ridwan Kamil disebut siap melakukan tes DNA soal klaim anak Lisa Mariana.
Kuasa hukum Muslim Butar Butar menegaskan bahwa tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan.
"Terkait adanya permintaan tes DNA. Seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku," katanya.
"Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik,” ucap Muslim di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (4/4/2025) dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," terangnya.