4 Pria Berprofesi Sebagai Debt Collector Ditangkap Polisi di Daan Mogot Jakarta Barat

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi. Polres Metro Jakarta Barat mendapat keluhan dari masyarakat melalui akun media sosial resmi adanya debt collector atau mata elang yang resahkan masyarakat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Barat mendapat keluhan dari masyarakat melalui akun media sosial resmi adanya debt collector atau mata elang yang resahkan masyarakat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Aduan tersebut kemudian ditindak lanjuti ke Polsek Cengkareng agar para mata elang diamankan guna menjawab keresahan masyarakat.

Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung mendatangi Jalan Daan Mogot dari arah Tangerang maupun Grogol untuk memburu mata elang. Hasilnya, empat orang mata elang berhasil diamankan ke Mapolsek Cengkareng.

Mereka tak berkuti ketika didatangi pihak kepolisian dan tanpa perlawanan mereka dibawa ke Polsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana membenarkan mengamankan empat orang mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.

"Kemudian mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng," kata Jana, Minggu (27/4/2025).

Abdul Jana mengimbau agar pekerja debt collector tidak menarik paksa kendaraan milik masyarakat terutama yang tak memiliki tunggakan atau sudah lunas.

Ia mengungkapkan, banyak masyarakat merasa dirugikan karena ulah para debt collector karena kehilangan sepeda motornya.

"Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat," singkatnya. (m26)