TRIBUNTANGERANG.COM - Model Paula Verhoeven memilih untuk mengajukan banding, terhadap putusan cerainya dari Baim Wong yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Paula Verhoeven resmi memasukkan berkas banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk diproses di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Alvon Kurnia Palma kuasa hukum Paula Verhoeven menyampaikan, alasan kliennya banding karena tidak sependapat dengan putusan cerai terhadap Baim.
"Ya, keputusan itu memang merasa apa di rasanya tidak adil," kata Alvon Kurnia di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Alvon tidak bisa mengabarkan secara rinci poin putusan cerai mana yang dirasa jadi keberatan dari Paula.
"Intinya Paula mencari keadilan," ucapnya.
Alvon pun kedepan akan terus memperjuangkan hak yang harus didapatkan Paula Verhoeven, dalam perceraiannya dengan Baim Wong.
Baca juga: Hotman Paris Ogah jadi Pengacara Paula Verhoeven: Kalo untuk Pendamping Tak Apa-apa
Tapi Alvon tidak mau membocorkan kepada publik soal apa saja yang akan diperjuangkan.
"Itu nanti, kami terus memikirkan langkah hukum lain. Yang kelas Paula harus mendapatkan keadilan," ujar Alvon.
Sebelumnya, Hotman Paris sempat memberikan saran kepada Paula untuk segera menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan banding.
"Ajukan banding ke pengadilan tinggi! Selingkuh itu harus ada bukti hubungan intim," jelas Hotman melalui akun Instagram miliknya.
Hotman juga mengungkapkan kebingungannya terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan Paula berselingkuh.
Baca juga: Hotman Paris Komentari Putusan Hakim PA Jaksel yang Sebut Paula Verhoeven Selingkuh: Ada Buktinya?
Ia menilai dalam hukum, pacaran dan perselingkuhan adalah dua hal yang berbeda.
"Jadi, kalau pasangan hanya pacaran dan tidak ada bukti video hubungan intim, itu bukan selingkuh di mata hukum," katanya.
Meski demikian, Hotman tak memungkiri bahwa memiliki pasangan lain saat masih menikah bisa menimbulkan konflik yang berujung perceraian.
"Sehingga, logika hukumnya tidak masuk menurut saya," ujar Hotman.
Sebagai bentuk protes atas putusan tersebut, Paula Verhoeven juga telah melaporkan tiga hakim yang menangani perceraiannya ke Komisi Yudisial.
Ia menuding adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait penyematan tuduhan selingkuh dalam putusan tersebut.
Diberitakan sebelumnya pernikahan Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.
Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah tak lagi menjadi suami istri dan mengakhiri pernikahan mereka, yang sudah terjalin sejak tahun 2018.
Selama tujuh tahun menikah, Paula Verhoeven dikaruniai dua anak lelaki, yang bernama Kiano dan Kenzo Tiger Wong. (Ari).
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News