TRIBUNTANGERANG.COM - Musisi Keenan Nasution rupanya masih membuka peluang damai dengan penyanyi Vidi Aldiano, untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
Dimana Keenan Nasution sedang berseteru dengan Vidi Aldiano, terkait lagu 'Nuansa Bening'. Keenan sampai menggugat Vidi sebanyak Rp 24,5 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Tiffany kuasa hukum Keenan Nasution menyebut gugatan perdata kliennya masih terus bergulir dan mereka, masih menunggu itikad baik Vidi.
"Selama sidang bergulir pun tidak ada komunikasi pihak Vidi ke kami," kata Tiffany dalam wawancara virtual, Selasa (17/6/2025).
Padahal diakui Tiffany, kalau Keenan masih membuka pintu damai kepada Vidi, termasuk berencana melakukan mediasi di luar persidangan.
"Pasti sampai sekarang masih buka peluang damai dan mediasi. Dengan catatan adanya itikad baik dari Vidi," ucapnya.
"Itikad baik itu berupa Vidi dengan sendirinya mendatangi bapa Keenan atau datang ke Pengadilan untuk melakukan mediasi," tambahnya.
Tiffany menyebut Keenan akan melunak ketika adanya mediasi di luar persidangan. Terlebih Keenan juga punya kedekatan baik dengan ayah Vidi, Harry Kiss.
"Tentunya kedepan kalau mediasi diluar sidang, Bapa Keenan tidak menuntut Vidi membayar ganti rugi sebesar Rp 24,5 Miliar. Semua dibahas secara kekeluargaan," jelasnya.
Jika tidak ada itikad baik, diakui Tiffany, Keenan Nasution masih terus menjalani gugatannya kepada Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Karena ada kedekatan terus maju ke Pengadilan, berarti kan ada ketidak sepahaman soal biaya ganti rugi. Jadi peluang itu akan terus ada," ujar Tiffany.
"Total Rp 24,5 miliar bukan permintaan dari bapa Keenan, melainkan sudah tertera dalam UU," tambahnya. (Ari).