Rabu, 8 April 2026

Berita Seleb

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Pablo Benua dan Rey Utami: Kami Siap Hadapi

Pasangan selebritas Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan ke Bareskrim Polri, oleh Badan Pimpinan Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI).

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive/Hironimus Rama
Foto dok: Pablo Benua dan Rey Utami, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pasangan selebritas Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan ke Bareskrim Polri, oleh Badan Pimpinan Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI).

BPP PAI yang diwakili oleh Ahmad Yazid dan kawan-kawan melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua, terkait dugaan pemalsuan akta otentik organisasi tersebut, bahkan tudingan pembajakan.

Ahmad Yazid dan kawan-kawan sebelumnya bersama dengan Pablo Benua dan Rey Utami, tergabung dalam organisasi PAI.

Ahmad Yazid dan kawan-kawan menyebut kalau Rey dan Pablo membajak organisasi PAI, karena tanpa sepengetahuan anggota, mengganti kepengurusan.

Pablo menunjuk dirinya sebagai Badan Pengawas sementara Rey, didapuk menjadi Ketua Umum PAI.

Pablo Benua angkat bicara mengenai laporan dari BPP PAI. Ia siap menghadapinya karena memiliki bukti yang kuat.

"Kami siap hadapi. Tapi saya juga mengimbau agar Saudara Junaidi mengembalikan uang anggota yang diminta atau dipinjam. Kalau memang tidak mampu, saya yang akan ganti asal ada pernyataan resmi," kata Pablo Benua kepada awak media ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Pablo menceritakan mulanya ia berniat mundur dari organisasi tersebut, karena dianggap tidak beres.

Niatnya mundur pun membuat Pablo menemui Junaidi, selaku Ketua Umum PAI. Namun, keinginan nya untuk keluar tak diizinkan oleh Junaidi.

“Beliau menyetujui usulan saya agar ketua umum dialihkan ke istri saya. Bahkan penyerahan akta dan SK perubahan diserahkan langsung olehnya," ucapnya.

Pablo menambahkan kalau Junaidi selama menjabat sebagai Ketua Umum, selalu mengambil keputusan sepihak, termasuk mengganti Sekjen tanpa prosedur yang resmi di sistem AHU Kemenkumham.

Langkah itu diakui Pablo, membuat anggota hingga pendiri PAI emosi terhadap Junaidi. Sehingga surat penghentian Junaidi dikeluarkan pada 21 April 2025.

Hingga akhirnya diakui Pablo kalau kepengurusan baru pun terbentuk, dengan Rey Utami sebagai Ketua Umum dan dirinya sebagai Pengawas.

Kepengurusan tersebut diklaim Pablo telah memiliki akta notaris dan resmi terdaftar di Dirjen AHU Kemenkumham sejak 20 Juni 2025.

“Akta kami sah berdasarkan rapat Dewan Pendiri dan Pengurus Badan Pimpinan Pusat, bukan dari Munaslub," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved