PMI Ilegal

Hendak Berangkat ke Kamboja dan Yunani, 7 PMI Ilegal Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PMI ILEGAL- Tujuh Calon PMI Ilegal diamankan yang hendak berangkat dari Bandara Soetta diamankan menuju Shelter PMI BP3MI di kawasan Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (5/8/2025).

Sementara itu Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Soetta, Muhamad Iman Paski menambahkan, modus klasik yang digunakan PMI ilegal itu ialah wisata. 

Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terhadap jaringan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman CPMI non prosedural tersebut.

"Para PMI ilegal ini berdalih hendak pergi sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong saat berangkat dari Indonesia," sambungnya.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, sejak Januari hingga 3 Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.249 orang WNI terindikasi CPMI non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya. 

Mayoritas mereka yang tertangkap oleh petugas imigrasi adalah pekerja migran yang sempat bekerja secara resmi di luar negeri namun mengulanginya secara ilegal.

"Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara seperti Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja," ucapnya.

"Beberapa sudah pernah bekerja di luar negeri, namun kini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi," jelas Iman. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News