TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi tersangka pemerasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3.
Noel bersama anak buahnya di Kemnaker resmi ditetapkan menjadi tersangka pemerasan.
Totalnya ada 11 tersangka dalam kasus ini. Sembilan di antaranya dari Kemnaker dan tiga dari swasta. Satu sebagai koordinator dan dua dari PT KEM Indonesia.
Ketika dipaparkan sebagai tersangka, Jumat (22/8/2025) sore, Noel sempat menangis saat memasuki lokasi konferensi pers di KPK.
Dia bahkan sempat sesenggukan sehingga mendapat sindiran dari jurnalis yang sedang meliput.
'Cemennnn' kata para jurnalis kepadanya.
Setelah mendapat sindiran tersebut, Noel terdiam dan mulai menguasai dirinya.
Dia perlahan mulai tenang dan akhirnya bisa tersenyum.
Beberapa kali dia memamerkan senyumnya.
Dia juga beberapa kali mengangkat tangannya menujukkan gestur bersemangat sembari mengepalkan tangannya.
Berharap Dapat Amnesti dan Minta Maaf
Tak lama setelah setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto hingga rakyat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," kata dia, Jumat.
Tak lupa, Noel juga berharap ia bisa mendapat amnesti dari Prabowo, seperti yang dialami Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar dia.
Hasto adalah terdakwa dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Divonis 3,5 tahun penjara, Hasto resmi mendapat amnesti pada 31 Juli 2025.
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Barang Bukti yang Disita
Dalam OTT KPK yang dilakukan sejak Rabu (20/8/2025) malam, lembaga antirasuah telah menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS, 15 unit mobil, dan tujuh motor.
Berikut daftar mobil dan motor yang disita KPK dari OTT Noel:
Mobil
Satu unit Nissan GT-R R-35
Dua unit Hyundai Palisade
Satu unit Mitsubishi Pajero Sport
Satu unit Sedan BMW 3 Series
Satu unit Jeep Cherokee XJ
Satu unit Suzuki Jimny/Katana
Dua unit Honda CR-V
Dua unit Mitsubishi Xpander
Satu unit Hyundai Stargazer
Satu unit Honda Freed
Satu unit Toyota Corolla Cross
Satu unit Pikap Toyota Hilux
Motor
Ducati Streetfighter V4 SP
Ducati Hypermotard
Ducati XDiavel
Ducati Multistrada
Ducati Scrambler
Dua unit Vespa
Prabowo Bakal Cari Ganti
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto soal penangkapan Immanuel Ebenezer.
Prasetyo mengatakan pemerintah prihatin ketika mendengar Noel terjaring OTT KPK.
"Yang pertama baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan OTT oleh KPK."
"Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan salah satu anggota koalisi merah putih diinfo jadi salah satu yang kena operasi tersebut," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Menurut Prasetyo, Prabowo sejak awal sudah berulang kali mengingatkan para pembantunya agar berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah rakyat.
"Nah, tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan Presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati."
"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberi ke kita semua. Oleh karena itu, kita nyatakan keprihatinan yang mendalam," imbuh dia.
Prasetyo menambahkan, Prabowo telah menerima laporan soal OTT tersebut.
Ia menegaskan Prabowo menyerahkan perkara itu sepenuhnya menjadi ranah hukum.
"Akan tetapi, Presiden sudah dapat laporan dan beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya."
"Dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News