Berita Seleb

Usia Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Seumur Jagung, Bercerai setelah 736 Hari Menikah

Dengan bercerainya pasangan ini, artinya pernikahan kedua hanya seumur jagung

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
(Instagram Pratama Arhan)
PERNIKAHAN SEUMUR JAGUNG- Pratama Arhan bersama Azizah Salsaha saat gabung Bangkok United FC. Keduanya kini resmi bercerai setelah hakim mengabulkan gugatan Pratama Arhan. Hakim mengabulkan gugatan cerai Arhan Pratama secara verstek. (Instagram Pratama Arhan) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA-  Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan resmi bercerai dengan sang istri, Azizah Salsha.

Cerai verstek adalah putusan cerai yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pihak tergugat yang tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut dan resmi, tanpa memberikan alasan yang sah.

Putusan ini menganggap dalil gugatan penggugat benar. 

Keduanya resmi bercerai setekah perceraian itu diputuskan majelis hakim di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/8/2025). 

Dengan bercerainya pasangan ini, artinya pernikahan kedua hanya seumur jagung.

Mereka menikah di Tokyo pada 20 Agustus 2023 dan resmi bercerai. 

Pernikahan keduanya resmi hanya hanya berlangsung 736 hari.

Baca juga: Resmi Bercerai dengan Azizah, Pratama Arhan akan Bacakan Ikrar dalam 14 Hari ke Depan

Bila dihitung setahun dengan berjumlah 365 hari maka keduanya menikah selama dua enam hari.

Keduanya menikah pada 20 August 2023 dan bercerai 25 August 2025.

Tidak Pernah Hadiri Sidang Perceraian

Keduanya diketahui memang tidak pernah menghadiri sidang cerai tersebut sejak gugatan perceraian diajukan oleh Pratama Arhan sejak 1 Agustus 2025.

"Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai)," kata Juru Bicara PA Tigaraksa, Solahuddin. 

Meski telah resmi bercerai, Pratama Arhan tetap harus membacakan ikrar perceraian dalam sidang yang digelar 14 hari ke depan, sambil Pengadilan Agama Tigaraksa menunggu adanya perlawanan dari pihak tergugat dalam hal ini Azizah Salsha

"Kalau cerai talak, berarti kan nanti ada pengucapan ikrarnya. Itu salah satu eksekusinya untuk pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Masih ada waktu,14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," ujar Juru Bicara PA Tigaraksa, Solahuddin. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved