351 Orang Ditangkap dalam Aksi Demo 25 Agustus yang Berujung Ricuh

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASSA DEMO TERCECER - Polisi memukul mundur demonstran hingga ke kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025) sore. P

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 351 orang ditangkap dalam kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025).

Polda Metro Jaya menyebutkan, dari 351 orang yang diamankan, 155 di antaranya adalah dewasa, sementara 196 lainnya merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.

"Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, memberikan imbauan kepada para demonstran, namun tetap diabaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/8/2025).

Ade Ary menambahkan, pihak kepolisian telah mengingatkan para pelajar agar tidak ikut serta dalam aksi tersebut, karena hal itu bukanlah tempat bagi mereka untuk menyampaikan pendapat.

"Kapolres Jakarta Pusat telah mengingatkan anak-anak pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi ini," ujar Ade Ary.

Banyak pelajar yang tergabung dalam aksi unjuk rasa hanya mengikuti ajakan yang tersebar di media sosial. 

Mereka datang dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

Para demonstran yang ditangkap diduga terlibat dalam tindakan perusakan fasilitas umum, seperti separator busway, gerbang DPR, serta melempari pengendara yang melintas di jalan tol. 

Selain itu, massa juga melakukan perlawanan dengan melempari petugas, yang mengganggu ketertiban umum di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk segera menghentikannya. Kasihan mereka, seharusnya mereka fokus belajar," tegas Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary memastikan bahwa 196 anak yang sempat ditangkap sudah dipulangkan. "Mereka sudah dipulangkan," ungkapnya. (m31 )