Berita Seleb

Pengadilan Agama Tigaraksa Tolak Permohonan Cerai Andre Taulany Terhadap Rien Wartia Trigina

Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten menolak permohonan cerai Andre Taulany terhadap sang istri Rien Wartia Trigina.

Editor: Joko Supriyanto
(Instagram/@erintaulany)
Andre Taulany menggugat cerais sang istri Rien Wartia Trigina. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten menolak permohonan cerai Andre Taulany terhadap sang istri Rien Wartia Trigina.

Keputusan ini diambil berdasarkan eksepsi Erin, yang menilai Pengadilan Agama Tigaraksa tak berwenang memproses permohonan cerai Andre Taulany.

Erin merasa keberatan atas permohonan cerai diproses di PA Tigaraksa. Dengan kata lain upaya Andre tidak sesuai persyaratan hukum.

"Alhamdulillah hasilnya sesuai yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” ujar Firman Laksana, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Setelah putusan, status Andre dan Erin masih sebagai suami istri yang sah.

“Jadi tidak ada perceraian,” lanjut dia.

Baca juga: Keukeuh Berpisah, Andre Taulany Ajukan Banding Usai Putusan Cerai Ditolak

Diberitakan sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tangerang April lalu. 

Ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Erin.

Sebelumnya, di tahun 2024, Andre Taulany juga pernah menggugat cerai Erin. Namun dibatalkan Pengadilan Agama. 

Tak puas, Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Hasilnya setali tiga uang. Permohonan cerainya tak dikabulkan.

Andre Taulany dan Erin sendiri menikah pada Desember 2005. Pernikahan mereka dikaruniai tiga anak, Ardio, Arkenzy dan Arlova. 

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved