Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Pesepak bola tanah air, Pratama Arhan tak menghadiri sidang perceraian dengan Azizah Salsha di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/8/2025).
Diketahui sidang perceraian ini telah digelar sebanyak dua kali, yang mana sidang pertama digelar pada 11 Agustus 2025.
Dari dua sidang yang digelar PA Tigaraksa, pihak penggugat dalam hal ini Pratama Arhan tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Solahuddin mengatakan Pratama Arhan tak menghadiri sidang lantaran tengah berada di Bangkok, Thailand besama klub sepak bolanya.
"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," katanya saat diwawancarai, Selasa (26/8/2025).
Solahuddin juga menyampaikan dalam sidang yang kedua ini, majelis hakim memutuskan Pratama Arhan dan Azizah resmi bercerai.
"Untuk sidang pertama dilakukan pada 11 Agustus dan sekarang memasuki sidang kedua dan langsung diputuskan oleh majelis hakim," ungkapnya.
Baca juga: 2 Momen Kebersamaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di Tahun 2025 Sebelum Bercerai
Perceraian ini pun diputuskan majelis hakim secara verstek lantaran tak dihadiri pihak tergugat, dalam hal ini Azizah Salsha.
"Untuk putusan cerai dilakukan secara verstek, karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan," kata Solahuddin.
Solahuddin menjelaskan gugatan perceraian itu pertama kali diajukan Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025.
"Apabila dilihat dari register yang tercatat pada Pengadilan Agama Tigaraksa maka gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Pratama Arhan) tercatat pada 1 Agustus 2025," tuturnya.
Selain Azizah, Solahuddin menuturkan Pratama Arhan juga tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, dalam sidang kali ini.
"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," papar Solahuddin.
"Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai)," tambahnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News