Imigrasi Soetta Tolak 727 WNA Masuk Indonesia Selama 2025, Terbanyak dari Tiongkok dan Nigeria

727 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia saat tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang sepanjang 2025.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
WNA DITOLAK - Galih Priya Kartika Perdhana (kedua dari kiri) saat diwawancarai awak media di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (20/12/2025). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 727 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia saat tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten selama tahun 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Bandaera Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, dilarangnya ratusan WNA itu masuk ke Tanah Air lantaran tidak memenuhi persyaratan dokumen maupun alasan keamanan.

"WNA yang paling banyak pelanggaran itu pertama berasal dari Tiongkok, Nigeria, lalu Amerika Serikat, Bangladesh dan Korea Selatan," ujar Galih kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).

Kemudian Galih menjelaskan, pihaknya juga mengenakan tindakan administratif terhadap 187 WNA, serta 5 kasus projustisia diproses hingga ranah hukum.

Selain pengawasan terhadap WNA, Imigrasi Bandara Soetta juga melakukan penundaan keberangkatan bagi 1.847 Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum memenuhi persyaratan dokumen perjalanan.

Penundaan keberangkatan terhadap ribuan penumpang tersebu karena diduga terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau nonprosedural. 

"Dalam proses pengawasan dan penindakannya kami berkoordinasi dengan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Banten," paparnya.

Atas capaian operasional tersebut, Imigrasi Soekarno-Hatta menorehkan prestasi satuan kerja dengan Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak Projustitia Periode Januari sampai Desember 2025.

Kemudian satuan kerja terbaik II dalam jumlah projustitia terbanyak serta penghargaan atas kerja sama internasional dan kinerja penegakan hukum antara lain dari Kepolisian Swedia, negara sahabat Suriah dan Kerajaan Bahrain.

"Capaian ini berkat hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan stakeholder Bandara Soetta," tuturnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap warga negara asing yang datang melalui bandar udara terbesar se-Indonesia itu akan terus diperketat demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Pasalnya langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi nasional memastikan setiap orang yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan keimigrasian.

"Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas, seiring dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum," kata dia. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved