Selasa, 9 Juni 2026

Sindikat Perekrut Admin Scammer Terbongkar, Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 6 CPMI

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakam jaringan tersebut melibatkan dua orang pelaku berinisial NS dan Y.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang diduga akan dipekerjakan sebagai admin penipuan daring (scammer) di Laos. Dalam kasus ini, aparat juga mengungkap jaringan perekrutan lintas daerah dengan modus penawaran kerja sebagai marketing kripto. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang diduga akan dipekerjakan sebagai admin penipuan daring (scammer) di Laos. 

Dalam kasus ini, aparat juga mengungkap jaringan perekrutan lintas daerah dengan modus penawaran kerja sebagai marketing kripto.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakam jaringan tersebut melibatkan dua orang pelaku berinisial NS dan Y.

"Tersangka NS sudah berhasil kami tangkap, sementara Y sudah kami tetapkan sebagai DPO," ucap Yandri kepada wartawan, Jumat (10/9/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB terkait rencana keberangkatan enam CPMI non prosedural melalui Terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan awal serta patroli di area terminal. 

Hasilnya, ditemukan enam calon pekerja berinisial SAR, RANDM, ASF, TFY, A, dan SY yang hendak terbang menggunakan maskapai Scoot dengan rute Jakarta–Singapura pada pukul 12.30 WIB, lalu melanjutkan perjalanan ke Vientiane, Laos, keesokan harinya.

Dari hasil pemeriksaan, keenam CPMI tersebut diketahui berangkat tanpa prosedur resmi dan dijanjikan pekerjaan sebagai admin scamming di Laos. 

Mereka direkrut melalui grup WhatsApp bernama “LAOS LAST” yang dikelola oleh pelaku Y dan NS.

Yandri menambahkan, penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya pada 24 Januari 2026, polisi berhasil menangkap NS di Palembang. Dari pengakuannya, NS telah mengenal Y sejak tahun 2023.

Kepada penyidik, NS mengaku pada September 2025 dihubungi Y untuk mencari calon pekerja dengan iming-iming pekerjaan sebagai marketing kripto di Laos. 

"NS kemudian bertugas mengumpulkan dokumen seperti KTP, KK, akta lahir, dan ijazah untuk pembuatan paspor,” ujar Yandri. 

Lebih lanjut, Yandri menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

NS diketahui berperan mengumpulkan dokumen milik calon pekerja, membantu pembiayaan perjalanan dari Palembang ke Jakarta, serta mengoordinasikan proses keberangkatan melalui grup WhatsApp.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved