Lewat Program MMR Gemilang Pemkab Tangerang, Warga Bisa Urus BPJS PBI di Puskesmas Terdekat

Program inovatif bernama MMR Gemilang ini, merupakan singkatan dari nama Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PROGRAM MMR - Pemkab Tangerang luncurkan program MMR Gemilang yang bertujuan untuk memperpendek alur birokrasi layanan kesehatan ke rumah sakit, Senin (22/9/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reprter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan program MMR Gemilang yang bertujuan untuk memperpendek alur birokrasi layanan kesehatan ke rumah sakit.

Program inovatif bernama MMR Gemilang ini, merupakan singkatan dari nama Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang  dr. Hendra Tarmizi menjelaskan program ini dijalankan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kabupaten Tangerang yang langsung aktif di Puskesmas.

Sehingga masyarakat  ber-KTP Kabupaten Tangerang tidak perlu mengurus jauh-jauh ke Kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

"Dengan syarat lengkap aktivasi BPJS Kesehatan PBI cukup ke Puskemas terdekat," kata Hendra kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

"MMR ini merupakan jawaban dan solusi atas keluhan jarak tempuh pengurusan BPJS Kesehatan PBI," tambahnya.

Baca juga: Lewat Aplikasi Mobile JKN, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Skrining Riwayat Kesehatan 

Sementara itu berdasarkan data Kabupaten Tangerang terdapat
3.447.621 orang dari jumlah penduduk  sebanyak 3,459.706 jiwa sebagai target peserta BPJS PBI.

Hendra mengatakan hingga Agustus 2025 angka capaian adalah 99,65 persen atau melebihi target cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) nasional dengan target minimal 98 persen.

"Rata-rata aktivasi langsung aktif per hari 150 sampai 200 orang, dengan rata-rata per bulan 5000," ujarnya.

Menurut Hendra masyarakat di kampung-kampung Kabupaten  Tangerang  tidak familiar dengan aturan birokrasi.

Di lapangan pihaknya menemukan keluhan masyarakat yang justru meminta pihak ketiga untuk mengurus aktivasi kartu layanan kesehatan.

"Atas pertimbangan itulah maka Bupati Maesyal Rasyid meminta alur birokrasi  diperpendek," katanya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved