TPS Ilegal di Sindang Jaya Sebabkan Ribuan Warga Kena ISPA, Camat: Sampah Dari Luar Tangerang

Sebanyak 22 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dari total 81 titik di Kecamatan Sindang Jaya, ditutup Pemkab Tangerang, Banten.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
TPS ILEGAL - Sebanyak 22 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dari total 81 titik di Kecamatan Sindang Jaya, ditutup Pemkab Tangerang, Banten, Jumat (3/10/2025). Puluhan TPS ilegal itu berada di atas tanah milik pengembang Suvarna Sutera. 

Dampak kesehatannya pun bisa nengakibatkan gangguan pernapasan, sakit kepala hingga risiko kanker.

"Abu sisa pembakaran mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang bisa mencemari tanah, air, udara dan rantai makanan yang mengancam kesehatan manusia dan hewan dalam jangka panjang," kata Dewi.

Dewi menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan warga yang bermukim di dekat lapak limbah ilegal di Sindang Jaya dalam waktu dekat.

"Iya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga dalam waktu dekat ini," ungkapnya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved