TPS Ilegal di Sindang Jaya Sebabkan Ribuan Warga Kena ISPA, Camat: Sampah Dari Luar Tangerang
Sebanyak 22 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dari total 81 titik di Kecamatan Sindang Jaya, ditutup Pemkab Tangerang, Banten.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
TPS ILEGAL - Sebanyak 22 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dari total 81 titik di Kecamatan Sindang Jaya, ditutup Pemkab Tangerang, Banten, Jumat (3/10/2025). Puluhan TPS ilegal itu berada di atas tanah milik pengembang Suvarna Sutera.
Dampak kesehatannya pun bisa nengakibatkan gangguan pernapasan, sakit kepala hingga risiko kanker.
"Abu sisa pembakaran mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang bisa mencemari tanah, air, udara dan rantai makanan yang mengancam kesehatan manusia dan hewan dalam jangka panjang," kata Dewi.
Dewi menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan warga yang bermukim di dekat lapak limbah ilegal di Sindang Jaya dalam waktu dekat.
"Iya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga dalam waktu dekat ini," ungkapnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Banten Jumat 3 Oktober 2025: Sebagian Wilayah Cerah |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 3 Oktober 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 3 Oktober 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 3 Oktober 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Intan Nurul Dorong 63 Dapur SPPG di Kabupaten Tangerang Segera Kantongi SLHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.