Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 11 November 2025, Digelar 2 Lokasi
Selasa 11 November 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi
3. fotocopy e-KTP, dan
4. membawa SIM lama.
Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Sumber: Satlantas Polresta Tangerang
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
jadwal sim keliling kabupaten tangerang
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Syarat SIM Keliling
biaya sim keliling
| Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 11 November 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 11 November 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 10 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 10 November 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 10 November 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SIM-Keliling2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.