Jadwal Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Rabu 12 November 2025, Berikut Daftar Lokasinya

Berikut ini lokasi layanan Samsat Keliling yang digelar di Tangerang pada Rabu 12 November 2025, simak persyaratannya

Editor: Joseph Wesly
Twitter @TMC Polda Metro
SAMSAT KELILING - Layanan Samsat Keliling ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya. 

Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat keliling sudah diketahui, lalu bagaimana cara membayar pajak tahunan melalui gerai Samsat Keliling?

Wajib pajak cukup datang ke gerai Samsat Keliling dan menyerahkan dokumen yang dibawa kepada petugas.

Berikut ini cara membayar pajak motor di Samsat Keliling:

1. Datang ke Lokasi Samsat Keliling Tangerang.

2. Serahkan Dokumen Persyaratan Bayar Pajak Motor Tahunan kepada Petugas

3. Selanjutnya Petugas akan Memverifikasi Data Anda

4. Tunggu hingga Petugas Memanggil Nama Anda

5. Saat Dipanggil, Petugas akan Menyebutkan Nominal Pajak yang Harus Dibayar

6. Bayar Pajak Motor Anda Sesuai dengan Nominal yang Telah Ditentukan

7. Jika Terjadi Keterlambatan Pembayaran Pajak Motor, Harus Membayar Dendanya Terlebih Dahulu

8. Simpan Bukti Pembayaran untuk Ditunjukkan saat Mengambil STNK

9. Mengambil STNK yang Sudah Dibubuhi Cap sebagai Bukti Pengesahan Pajak Tahunan

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved