Kasus Perceraian di Kabupaten Tangerang Meroket karena Judi Online dan Perselingkuhan

Sekarang November 2025 itu ada 6.113, meningkat seribu perkara berarti sekitar 8 persen peningkatannya," katanya kepada wartawan, Rabu (12/11/2025)

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
KASUS PERCERAIAN- Ada 6.113 kasus perceraian terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 2025. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, judi online, perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi faktor utama. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 
Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat 6.113 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang hingga November 2025, naik sekitar 8 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 5.600 kasus.
  • Dari total perkara, 96 kasus dipicu judi online, 334 karena perselingkuhan, dan sekitar 30 persen akibat KDRT. Media sosial disebut turut memicu meningkatnya perselingkuhan dan judi online.
  • Panitera Muda Gugatan, Yasmita, menyebut kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu faktor terbesar penyebab perceraian.

 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Sebanyak 6.113 kasus perceraian terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 2025. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, judi online, perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi faktor utama. 

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tigaraksa, Yasmita menjelaskan ada peningkatan kasus perceraian jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 5.600 kasus. 

"Sekarang November 2025 itu ada 6.113, meningkat seribu perkara berarti sekitar 8 persen peningkatannya," katanya kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). 

Yasmita merinci sebanyak 96 perceraian disebabkan judi online, 334 dipicu perselingkuhan, dan 96 perkara dikarenakan KDRT. 

"Selingkuh dan judi online sekarang banyak karena media sosial. Jadi memang tertutupi fakta itu oleh alasan perselisihan terus-menerus, alasan bertengkarnya baru terbuka di fakta persidangan," katanya. 

Lebih lanjut dia mengatakan kasus KDRT menjadi faktor lain yang mendominasi kasus perceraian

Dari ribuan kasus yang ada, 30 persen di antaranya disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga. 

"KDRT di Kabupaten Tangerang juga lumayan tinggi, di atas 30 persen," ungkap Yasmita. (m41)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved