Ada 191 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang, Ini Pemicu Utamanya

Sebanyak 191 kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
KEKERASAN TERHADAP ANAK- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman saat diwawancarai, Rabu (12/11/2025). Dia menyebut terdapat 191 kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang tahun 2025. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Sebanyak 191 kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menjelaskan konten di media sosial menjadi pemicu utama. 

Asep mengatakam sebagian besar kasus pelecehan dan kekerasan menyasar kalangan pelajar.

"Mayoritas korban itu kebanyakannya di usia sekolah. Media sosial juga pengaruhnya besar, karena kan media sosial aksesnya bebas," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). 

Dia menilai kemudahan akses terhadap konten di media sosial membuat anak-anak rentan terpapar perilaku negatif yang berdampak pada tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui dunia maya.

Atas hal itu, Asep mengakui pihaknya kesulitan mengawasi atau memantau kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di media sosial. 

"Sementara kami belum bisa untuk melakukan pemantauan, soalnya kan itu harus canggih ya, pegawai kami juga terbatas," ujarnya. 

Meski demikian Asep menegaskan akan mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi permainan gim online dan media sosial di kalangan pelajar yang melibatkan empat kementerian. 

"Pemerintah pusat sudah membahas pembatasan medsos untuk anak-anak itu dan itu lagi disosialisasikan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan interaksi dengan orang lain di media sosial guna mencegah terjadinya aksi pelecehan seksual berbasis online di ruang digital.

"Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, tetap jaga sikap meskipun kita sudah mengenal, sifat kehati-hatian harus tetap dijaga," kata Asep. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved