Pemkab Tangerang Alokasikan Dana Darurat hingga Rp44 Miliar, Turun 12 Persen dari Nominal di Raperda

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan dana darurat itu akan dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT). 

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Nurmahadi
PERMASALAHAN SAMPAH- Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat diwawancarai di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (16/5/2025). Intan Nurul Hikmah menyebut Pemkab Tangerang, Banten, masih terus melakukan beragam cara dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan Rp44 miliar untuk dana darurat dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan dana darurat itu akan dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT). 

"Kita tadi ada dana darurat yang kita kurangi, tapi ada biaya tak terduga yang kita siapkan," katanya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025). 

Intan menjelaskan alokasi dana darurat Kabupaten Tangerang alami penurunan hingga 12 persen dari nominal yang telah ditetapkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

"Jadi harusnya Rp 50 miliar dan sekarang menjadi Rp44 miliar," ungkanya.

Baca juga: Diminta Tak Tarik Anggaran MBG yang Nganggur, Menkeu Purbaya: Saya Tetap Ambil Uangnya

Di samping itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menjelaskan penurunan alokasi anggaran belanja tak terduga ini disebabkan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

"Ada pengurangan pengurangan seperti dana BTT dari Rp50 miliar menjadi Rp44 miliar, penyesuaian. Semua mengalami efisiensi," katanya. 

Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, meminta pemerintah daerah melakukan antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi. 

Prabowo juga memerintahkan setiap daerah untuk memetakan titik-titik rawan bencana seperti longsor hingga banjir. 

“Belajar dari bencana di Cilacap dan Banjarnegara, setiap kepala daerah harus menginventarisasi titik rawan longsor dan banjir akibat curah hujan tinggi, lalu segera melakukan langkah mitigasi. Termasuk penguatan di wilayah yang rawan longsor,” ucap Tito. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved