28 PKL Liar di Balaraja Ditertibkan, Camat Sebut Lapak Tersebut Berdiri 10 Tahun

28 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di pinggir Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PENERTIBAN PKL LIAR - Sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di pinggir Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, ditertibkan petugas, Senin (8/12/2025). Pantauan di lokasi, lapak semi permanen yang menjual buah, sayuran hingga daging ayam itu tampak dirobohkan petugas satu persatu. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 28 lapak PKL liar di Jalan Raya Balaraja–Kresek ditertibkan petugas.
  • Surat pemberitahuan sebelumnya sudah disampaikan ke pedagang, mereka juga telah menerima penertiban.
  • Usai penertiban, camat setempat akan mengusulkan pelebaran jalan, tetapi keluhan pedagang kecil membuka diskusi lebih jauh soal solusi jangka panjang bagi PKL.

 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, BALARAJA - Sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di pinggir Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, ditertibkan petugas, Senin (8/12/2025). 

Pantauan di lokasi, lapak semi permanen yang menjual buah, sayuran hingga daging ayam itu tampak dirobohkan petugas satu persatu.

Para pedagang di lapak liar itu juga terlihat tak melawan saat ditertibkan. Mereka justru membantu petugas dengan membereskan barang dagangan masing-masing. 

Camat Balaraja Willy Patria menjelaskan PKL liar itu telah menjamur di pinggir Jalan Balaraja-Kresek selama 10 tahun. 

"Alhamdulillah hari ini kami pihak Kecamatan Balaraja bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang dan TNI/Porli melakukan penertiban bangunan liar yang digunakan untuk berdagang," paparnya saat diwawancarai di lokasi. 

Willy mengatakan lapak PKL liat itu kerap menimbulkan kemacetan khususnya pada jam sibuk. 

"Keberadaan pedagang-pedagang tersebut menyebabkan kemacetan mengingat volume kendaraan yang melintas disini cukup tinggi," katanya.

Baca juga: Wacana Penataan Pasar Serpong Dimulai, Lapak PKL di Trotoar Segera Dikosongkan

Menurut Willy, tak adanya penolakan dari para pedagang lantaran sebelumnya dia telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pedagang. 

"Alhamdulillah tidak ada penolakan dari para pedagang karena sebelumnya sudah kami berikan surat pemberitahuan. Mereka (pedagang) dibantu oleh petugas Satpol PP dan Trantib Kecamatan Balaraja bergotong royong membereskan lapak-lapaknya," jelasnya. 

Usai penertiban lapak PKL liar ini, Willy mengatakan pihaknya akan mengusulkan pelebaran jalan kepada Pemkab Tangerang guna mengurai kemacetan di lokasi tersebut. 

Di samping itu, seorang pedagang, Asiyah Nurhikmah mengaku sedih lapaknya ikut ditertibkan. 

Dia menilai seharusnya Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa menyediakan lapak yang layak bagi para PKL sebelum adanya penertiban. 

"Seharusnya ya bagi saya nih, rakyat kecil, membikin pedagang kaki lima tempatnya udah disiapin. Kalau saya enggak dagang ya enggak makan saya," paparnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved