Jelang Tahun Baru, Polresta Tangerang Musnahkan 1.860 Botol Minuman Keras

Sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman alkohol sepanjang 2025 dimusnahkan Polresta Tangerang, Jumat (26/12/2025)

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS- Polresta Tangerang memusnahkan 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman alkohol sepanjang 2025. Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas mobil steam roller di halaman kantor Mapolresta Tangerang, Jumat (26/12/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 
Ringkasan Berita:
  • Polresta Tangerang memusnahkan 1.860 botol miras hasil sitaan sepanjang 2025 dengan cara dilindas steam roller, menjelang Tahun Baru 2026.
  • Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menegaskan pengawasan ditingkatkan untuk mencegah pesta miras dan penyakit masyarakat saat pergantian tahun.
  • Selain miras, polisi juga memusnahkan 70 bilah senjata tajam dan 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh 2025.

 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman alkohol sepanjang 2025 dimusnahkan Polresta Tangerang, Jumat (26/12/2025). 

Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas mobil steam roller di halaman kantor Mapolresta Tangerang. 

"Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada. 

Selain itu, Indra menegaskan pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan pesta miras pada malam pergantian tahun. 

"Kami telah meningkatkan kegiatan antisipasi daripada penyakit masyarakat," katanya. 

Tak hanya ribuan botol miras, Polresta Tangerang juga turut memusnahkan 70 bilah senjata tajam serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh sepanjang 2025.

"Barang bukti berupa senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda," ujarnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved