Jelang Tahun Baru, Polresta Tangerang Musnahkan 1.860 Botol Minuman Keras
Sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman alkohol sepanjang 2025 dimusnahkan Polresta Tangerang, Jumat (26/12/2025)
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Polresta Tangerang memusnahkan 1.860 botol miras hasil sitaan sepanjang 2025 dengan cara dilindas steam roller, menjelang Tahun Baru 2026.
- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menegaskan pengawasan ditingkatkan untuk mencegah pesta miras dan penyakit masyarakat saat pergantian tahun.
- Selain miras, polisi juga memusnahkan 70 bilah senjata tajam dan 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh 2025.
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman alkohol sepanjang 2025 dimusnahkan Polresta Tangerang, Jumat (26/12/2025).
Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas mobil steam roller di halaman kantor Mapolresta Tangerang.
"Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada.
Selain itu, Indra menegaskan pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan pesta miras pada malam pergantian tahun.
"Kami telah meningkatkan kegiatan antisipasi daripada penyakit masyarakat," katanya.
Tak hanya ribuan botol miras, Polresta Tangerang juga turut memusnahkan 70 bilah senjata tajam serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh sepanjang 2025.
"Barang bukti berupa senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda," ujarnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 15 Januari 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Bantu Warga Terdampak Banjir 2 Meter di Jayanti, Polresta Tangerang Terjunkan Tim Kesehatan |
|
|---|
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 14 Januari 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 13 Januari 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 12 Januari 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pemusnahan-miras4.jpg)