Singkirkan 10 Kandidat Lain, Dedi Ochen Resmi Jadi Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang

Atas penunjukan Ketua PD Pasar Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan, dengan demikian pelaksanaan

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
DIRUT PERUMDA PASAR- Direktur Utama Terpilih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang periode tahun 2025 hingga 2030, Dedi Ochen. Pemerintah Kota Tangerang resmi menetapkan Dedi Ochen sebagai Direktur Utama Terpilih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang periode tahun 2025 hingga 2030. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang resmi menetapkan Dedi Ochen sebagai Direktur Utama Terpilih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang periode tahun 2025 hingga 2030.

Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman mengatakan, penetapan Dedi Ochen menjadi Dirut PD Pasar Kota Tangerang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1072 Tahun 2025.

"Atas penunjukan Ketua PD Pasar Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan, dengan demikian pelaksanaan Seleksi Terbuka Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang telah berakhir," ujar Herman kepada awak media, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Dedi Ochen terpilih sebagai direktur utama usai memenuhi syarat umum dan syarat khusus yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi ialah WNI, berijazah strata satu, berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Untuk kategori usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan apabila diangkat sebagai Direktur Utama Perumda Pasar.

Sementara persyaratan khususnya berupa penyusunan makalah dan rencana bisnis Perumda Pasar minimal 10 lembar dengan sistematika Bab I pendahuluan, Bab II gambaran umum Perumda Pasar, Bab III permasalahan dan tantangan pengembangan, Bab IV rencana pengembangan dan Bab V penutup. 

"Penetapan ini ditandai dengan Surat Pengumuman Nomor: 14/Pansel/Perumda Pasar/X/2025 tentang Penetapan Calon Direktur Utama menjadi Direktur Utama Terpilih Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang Periode tahun 2025-2030," paparnya.

Adapun seleksi telah membuka pendaftaran Calon Direktur Utama Perumda Pasar periode 2025-2030 telah dibuka sejak Selasa (23/9/2025) hingga tujuh hari ke depan atau 30 September 2025.

Selama sepekan tersebut sejumlah pihak telah melakukan pendaftaran dan 11 peserta dinyatakan lulus Seleksi Administrasi pada 6 Oktober 2025.

Mereka selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sejak 8 sampai 10 Oktober 2025 dan menghasilkan tiga peserta yang dinyatakan lulus.

Tahap akhir seleksi penerimaan pun dilakukan Kamis (23/10/2025) yaitu wawancara yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin.

"Seluruh proses seleksi Calon Direktur PT TNG terus dipublikasikan secara terbuka oleh Panitia Seleksi melalui website https://www.tangerangkota.go.id," kata dia. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved