BNN Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Neglasari Tangerang, 11 Orang Positif Usai Tes Urine
BNN Kota Tangerang bersama unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah melaksanakan Operasi Terpadu di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bersama unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah melaksanakan Operasi Terpadu di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Pelaksana harian (Plh) Kepala BNN Kota Tangerang, Sri Linggawati Nurmika mengatakan, penggerebekan terhadap salah satu wilayah rawan narkoba itu dilakukan Jumat (7/11/2025) lalu.
"Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di wilayah yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika," ujar Linggawati saat diwawancarai TribunTangerang.com, Kamis (13/11/2025).
Operasi dimulai sejak pagi hari diawali apel gabungan yang diikuti oleh 46 personel gabungan terdiri dari 23 personel BNN Kota Tangerang, 11 personel Polres Metro Tangerang Kota, dua personel Denpom Jaya-1, lima personel Satpol PP dan 5 personel Badan Kesbangpol Kota Tangerang.
Selanjutnya tim gabungan bergerak menuju lokasi operasi di Kecamatan Neglasari, yang diketahui sebagai salah satu titik rawan penyalahgunaan narkoba dan melakukan tes urine terhadap 51 orang penghuni dan pengunjung.
Hasilnya sebanyak 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina atau Met dan amfetamina (Amp), sementara 39 orang lainnya dinyatakan negatif.
"Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka yang kedapatan hasil positif kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Tangerang guna menjalani pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: BNN Usulkan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Tangerang
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Terpadu Wilayah Rawan Narkoba yang bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah perkotaan.
"Kami menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Tangerang Bersih Narkoba (Bersinar)," terangnya.
Sementara itu Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengapresiasi langkah BNN lantaran tidak hanya menjadi sekadar formalitas hukum melainkan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Sinergi antar lembaga pun dinilai menjadi salah satu upaya efektif dalam melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.
"Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba, dengan begitu anak-anak bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah," kata dia.
Sachrudin pun memastikan, pihaknya akan terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat mulai dari edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas demi membangun lingkungan bebas narkoba.
"Komitmen ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif tanpa terkontaminasi barang haram yang merusak masa depan," jelasnya. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Ammar Zoni Ngaku Rindu Kedua Anaknya, Titip Pesan Ini Ke Dokter Kamelia |
|
|---|
| Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan |
|
|---|
| Onadio Leonardo Sampaikan Pesan untuk Istri Usai Jalani Asesmen di BNN |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Onad Sebagai Korban penyalahgunaan Narkoba, Ini Motif dan Sosok Pemasoknya |
|
|---|
| Kisah Mantan Napi Narkoba Jadi Barista di Bapas Jakbar: Dulu Dunia Malam, Kini Cari Rezeki Halal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Penggerebekan-lokasi-rawan-peredaran-narkotika-di-Kecamatan-Neglasari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.