Aksi Kriminal
Komplotan Pencuri Motor Viral diTaman Royal Tangerang Dibekuk, 2 Pelaku Utama Ditangkap di Warnet
Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima pelaku pencurian motor viar yang beraksi di kawasan Taman Royal, Kota Tangerang.
Ringkasan Berita:
- Lima pelaku pencurian motor viar di Tangerang ditangkap, setelah polisi mengidentifikasi dua eksekutor utama.
- Pengembangan cepat di lapangan berhasil membuka jaringan penadah, termasuk pembeli dan perantara.
- Kasus ini menambah panjang daftar aksi curanmor yang meresahkan warga, sementara polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain,
TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima pelaku pencurian motor viar yang beraksi di kawasan Taman Royal, Kota Tangerang.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengidentifikasi dua pelaku utama yang berperan mengeksekusi dan menjual motor hasil curian, sebelum akhirnya jaringan pencurian tersebut berhasil diungkap hingga ke para penadahnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menambah daftar panjang tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Tangerang dalam beberapa bulan terakhir.
Polisi memastikan akan terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar, mengingat para pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Awaludin Kanur menjelaskan, pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang, pada Rabu (26/11/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dari hasil penyelidikan di lapangan.
"Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” kata Awaludin dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Komplotan Curanmor di Cikupa Kantongi Senpi, Beli Revolver Rp 4 Juta di Tanggamus Lampung
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit motor viar yang diduga hasil curian, uang tunai Rp 435.000 sisa penjualan motor, serta celana jeans yang digunakan pelaku.
"Dari interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang dengan bantuan rekannya,” ujarnya.
Setelah dua pelaku utama diamankan, polisi melakukan pengembangan kasus yang kemudian mengarah pada tiga tersangka lain.
"Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya, yaitu Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, Hendri sebagai pemilik bengkel tempat menyimpan motor curian,” ujar Awaludin.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Pelaku Curanmor Penembak Pedagang Beras di Palmerah Akhir Diciduk Polisi |
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk Usai Gasak Motor di Masjid Haqqul Yaqiin Larangan Indah |
|
|---|
| Baru Sekali Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Usai Jalani Aksi di Karawaci Kota Tangerang |
|
|---|
| Dua Pelaku Pelaku Curanmor Babak Belur Usai Kepergok Warga Beraksi di Ciputat Tangsel |
|
|---|
| Polres Bandara Soetta Bekuk Pelaku Tawuran yang Merampas HP dan Tas Milik Pelajar SMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-diborgol.jpg)