Aksi Kriminal

Polres Bandara Soetta Bekuk Pelaku Tawuran yang Merampas HP dan Tas Milik Pelajar SMP

Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk pemuda berinisial HN (18) yang merampas handphone dan tas milik seorang pelajar SMP.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PELAKU PERAMPASAN - Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk pemuda berinisial HN (18) yang merampas handphone dan tas milik seoranh pelajar SMP di Jalan Parimeter Utara Bandara Soetta. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)    

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk pemuda berinisial HN (18) yang merampas handphone dan tas milik seorang pelajar SMP di Jalan Parimeter Utara Bandara Soetta. 

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan pelaku diamankan setelah melakukan aksi kejahatan di tengah situasi rencana tawuran antarkelompok pelajar.

"Korban perampasan merupakan pelajar SMP," ucapnya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025). 

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu 17 Desember 2025 sekira pukul 17.10 WIB. 

Yandri mengatakan korban berinisial RAF tengah melintas di lokasi dan mendapati sejumlah temannya yang diduga akan melakukan tawuran

Saat itu RAF sedang menuju rumah neneknya di kawasan Rawa Bokor dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan AZK, teman sekolahnya.

Baca juga: Sempat Viral karena Perampasan Kunci Motor, Ojol-Opang Dimediasi di Stasiun Pondok Ranji

Teman teman RAF yang jumlahnya kalah banyak dengan lawan, saat itu langsung kabur. 

Apes bagi RAF dan AZK, mereka diadang sejumlah pelaku tawuran dari kelompok sekolah lain.  

Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga pemuda. 

Ketiga pemuda itu merupakan kelompok pelajar yang akan tawuran pada sore itu.

“Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu korban diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Yandri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.000.000. 

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjuti. 

Di samping itu Kanit IV Indag Krimsus Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Agung Pujianto mengatakan bahwa pelaku berniat memiliki tas korban sejak awal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved