Banjir Sumatra

11 Nama yang Disebut Bupati Tapsel Sebagai Bos Penebangan Pohon: Izinnya Pun Kami Tak Dilibatkan

Gus Irawan Pasaribu tengah menjadi sorotan atas keberaniaanya menyebut nama-nama dibalik bos besar yang diduga terlibat illegal logging.

Editor: Joko Supriyanto
@mazzini_gsp
GELONDONGAN KAYU - Gelondongan kayu tampak berserakan di area banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis, 4 Desember 2025. Tim gabungan masih menelusuri asal-usul kayu yang diduga terkait pembalakan liar. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu tengah menjadi sorotan atas keberaniaanya menyebut nama-nama dibalik bos besar yang diduga terlibat illegal logging.

Gus Irawan Pasaribu menyebut nama-nama disebut sebagai bos penebang pohon Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

Mereka diduga melakukan pembalakan liar hingga berujung banjir bandang dan tanah longsor menerjang wilayah Tapsel pada akhir November 2025 lalu.

Gus Irawan turut menyenggol Kementerian Kehutanan (Kemenhut) karena tidak dilibatkan dalam proses pemberian izin PHAT.

"Saya bongkar saja. Kami tidak dilibatkan baik setelah terbitnya PHAT dari Kemenhut hingga masuk ke SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan)," ucapnya, dikutip dari TribunMedan.com, Minggu (7/12/2025).

"Sejak kapan PHAT ini mereka terbitkan kami tidak tahu. Karena tidak dilibatkan sama sekali," tambah Gus Irawan.

Menurutnya Kemenhut memiliki peran penting terkait boleh tidaknya terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan.

 Gus Irawan mengibaratkan Kemenhut sebagai petugas tiket, sementara PHAT adalah karcisnya.

"Kalau sudah disetujui kemenhut, orang boleh tebang kayu. Memang bukan izin namanya. Sama ini nonton bioskop pun bukan pakai surat izin, tapi karcis," tegasnya.

Baca juga: Asal Usul Kayu Gelondongan Terbawa Banjir Terungkap, Bareskrim: Ada Pembukaan Lahan Ilegal

Gus Irawan lalu mendesak agar agar Kemenhut turun untuk melihat lokasi. Ia menilai langkah itu penting sebagai komitmen menjaga hutan.

"Saya undang mereka untuk turun ke lapangan. Begitu juga dengan teman-teman saya di Komisi IV DPR. Ayo sama-sama ke lokasi," tandasnya.

Sementara 11 nama bos penebang pohon yang dibongkar Gus Irawan, yakni:

  • Jalaluddin Pangaribuan;
  • Jont Anson Silitonga;
  • Muhammad Nur Batubara;
  • Muhammad Agus Irian;
  • Irsan Ramadan Siregar;
  • Hamka Hamid Nasution;
  • Feri Saputra Siregar;
  • David H. Panggabean;
  • Anggara Fatur Rahman Ritonga;
  • Ramlan Hasri Siahaan;
  • Asmadi Ritonga.
  • Mereka ada yang status PHAT miliknya tidak aktif dan telah dibekukan.

Dalam kesempatan lain, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni  menegaskan, selama menjabat tidak ada satu pun izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) baru untuk penebangan yang ia keluarkan. 

“Semua izin yang saya terbitkan adalah untuk jasa lingkungan, yakni izin menanam,” tegasnya usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025)

(Tribunjatim.com/TribunMedan.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved