Bahlil Lahadalia Pastikan Tarif Listrik 2026 Tidak Naik, Cek Besarannya di Sini
Tarif listrik 2026 dipastikan belum ada kenaikan hingga awal tahun ini, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil Lahadalia.
TRIBUNTANGERANG.COM - Tarif listrik 2026 dipastikan belum ada kenaikan hingga awal tahun ini, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menegaskan belum ada pembahasan perihal kenaikan tarif listrik, maka dari itu tarif listrik saat ini masih sama dengan tarif sebelumnya.
"Sampai dengan sekarang, harga listrik tidak naik sampai sekarang," kata Bahlil, usai retreat di Hambalang, Bogor dikutip Kompas.com pada Selasa (6/1/2026).
Sementara itu, terkait diskon tarif listrik, Bahlil menyebut pemerintah belum membahasnya.
"Belum ada pembahasan," beber Bahlil.
Terkait skema subsidi listrik tahun 2026, pihaknya menyatakan belum ada rencana perubahan pola hingga saat ini.
Bahlil menyebut, polanya masih sama seperti yang sudah berlaku selama ini.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola termasuk harga listrik tidak kita naikkan," ujar Bahlil.
Lantas Berapa Besaran Tarif Listrik 2026?
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.
Bedanya, pelanggan prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.
Dilansir dari laman resmi PT PLN, tarif listrik per kWh Januari 2026 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar sebagai berikut:
Tarif listrik 5-11 Januari 2026 keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik 5-11 Januari 2026 untuk keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik 5-11 Januari 2026 keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 Januari 2026, Berikut Rincian Lengkap Semua Golongan |
|
|---|
| Respons Bahlil Diminta Cak Imin Tobat Nasuha: Yang Bisa Perintah Saya Prabowo |
|
|---|
| Daftar 3 Menteri yang Diminta Cak Imin Tobat Nasuha Terkait Banjir dan Longsor Sumatra, Tuai Polemik |
|
|---|
| Bahlil Lahadalia Tertawakan Adanya Isu Munaslub Partai Golkar |
|
|---|
| Dibuka Bahlil Lahadalia, Partai Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan 4 di Kota Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Meteran-listrik3.jpg)