Anggota DPR RI Dinonaktifkan

Salsa Erwina Hutagalung Minta NasDem Pecat Ahmad Sahroni Bukan Dinonaktifkan

Namun dia juga menyindir bahwa keputusan menonaktifkan bukanlah solusi akhir

Editor: Joseph Wesly
Kolase: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra dan Instgaram @salsaer
MINTA SAHRONI DIPECAT- Salsa Erwina Hutagalung meminta Ahmad Sahroni dipecat bukan dinonaktifkan. Dia juga mengucapkan terimakasih sudah menghukum Ahmah Sahroni. 

Melalui unggahan video di media sosial, Salsa tidak hanya mengkritik pernyataan tersebut, tetapi juga menantang Ahmad Sahroni untuk melakukan debat terbuka terkait fungsi dan kinerja DPR RI.

Baca juga: Belum Genap Setahun Rasakan Empuknya Kursi DPR RI, Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem, Ini Sosoknya

Pantauan TribunTangerang.com di media sosial unggahan Salsa menjadi viral dan menyulut diskusi publik. Namun, reaksi berbalik datang dalam bentuk kampanye digital yang menyerang pribadinya.

Salah satu foto yang beredar luas di media sosial menampilkan wajah Salsa dengan tulisan “Aktor Perusak Negara dari Luar Negeri! Dalang Kerusuhan Demo 25 Agustus 2025.”

Dalam gambar tersebut juga dicantumkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK, jenis kelamin, alamat, nama orang tua, hingga latar belakang pendidikan dan pekerjaannya.

Tak hanya itu, dalam foto tersebut tertulis desakan kepada kepolisian untuk segera menangkap Salsa Erwina sebagai "provokator digital yang merusak negeri dari luar."

TribunTangerang.com mencoba mendatangi kediaman rumah Salsa Erwina di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Pantauan TribunTangerang.com, kediamannya tampak kosong. Saat dipanggil, tidak ada orang yang keluar dari dalam rumah berwarna krem itu. Pintu pagar berwarna cokelat tampak tertutup rapat. Di halaman depan hanya terlihat sebuah sepeda kecil dan sepeda listrik yang terparkir.

Jendela dan pintu rumah juga tertutup rapat. Sebuah unit AC tampak menggantung di bagian luar rumah. Kondisi lingkungan sekitar juga terbilang sunyi. Tak banyak aktivitas yang terlihat dari rumah-rumah tetangga di sebelahnya.

Ketua Rukun Warga setempat, Jul, mengungkapkan bahwa Diana, orang tua Erwina sudah lanjut usia, diperkirakan berumur sekitar 70 tahun, dan kondisinya rentan secara kesehatan.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pendekatan yang bersifat mengganggu, mengingat situasi psikis sang ibu yang dinilai tidak stabil.

“Beliau sudah sepuh, pensiun dari pekerjaannya beberapa tahun lalu. Jadi kami mohon, jangan diganggu. Keluarganya juga tidak ada kaitan langsung dengan polemik yang ramai saat ini,” ujar Jul saat ditemui TribunTangerang.com di kediamannya, Kamis (28/8/2025).

RT dan RW setempat, lanjut Jul, sudah mengambil langkah pengawasan dengan memperketat akses masuk ke wilayah tersebut sejak pukul 10 malam, demi memastikan keamanan warga.

“Kami semua di sini saling menjaga. Warga paham betul situasinya. Tidak perlu ada yang datang-datang ramai atau memancing keributan. Kalau bisa, berikan ruang tenang bagi keluarga ini,” tutupnya.

Sementara itu, Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang tinggal di luar negeri, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat publik, termasuk anggota DPR RI.

Dalam sistem demokrasi, lanjut Lili Romli, kritik merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap pejabat negara yang digaji dari uang rakyat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved