Anggota DPR RI Dinonaktifkan

Salsa Erwina Hutagalung Minta NasDem Pecat Ahmad Sahroni Bukan Dinonaktifkan

Namun dia juga menyindir bahwa keputusan menonaktifkan bukanlah solusi akhir

Editor: Joseph Wesly
Kolase: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra dan Instgaram @salsaer
MINTA SAHRONI DIPECAT- Salsa Erwina Hutagalung meminta Ahmad Sahroni dipecat bukan dinonaktifkan. Dia juga mengucapkan terimakasih sudah menghukum Ahmah Sahroni. 

“Saya kira setiap warga negara, siapa pun itu, mempunyai hak untuk melakukan kritik terhadap pejabat, termasuk anggota dewan. Sebagai pejabat publik, mereka harus menerima dan legowo dikritik karena bekerja untuk rakyat dan digaji dari uang rakyat,” ujarnya kepada TribunTangerang.com, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, pejabat yang tidak ingin dikritik seharusnya bekerja dengan baik dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik agar tidak menyinggung masyarakat yang telah memilih mereka.

“Jika tidak mau dikritik, harus bekerja dengan baik dan berbicara atau berpendapat dengan baik pula. Harus hati-hati dalam berbicara, jangan sampai melukai hati rakyat,” lanjut Lili.

Melihat apa yang dialami Erwina, Lili mengkritik keras tindakan pihak-pihak yang merespons kritik dengan serangan terhadap kehidupan pribadi atau keluarga pengkritik.

“Saya kira tidak boleh ketika ada kritik, orang yang mengkritik tersebut diserang secara pribadi atau keluarganya. Itu tindakan yang tidak bertanggung jawab dan bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak boleh dibungkam dengan cara-cara yang intimidatif atau represif, apalagi jika menyasar individu-individu yang menyampaikan pendapat secara terbuka dan damai.

“Justru kalau para pejabat, termasuk anggota dewan, kinerjanya bagus dan berbicara tidak melukai hati rakyat, kecil kemungkinan dikritik. Sebaliknya, mereka akan mendapat pujian dan sanjungan," pungkasnya.

Artikel ini sudah terbit di Tribun Jakartadan Tribun Tangerang

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved