Saling Bacok Perkara Harta Warisan Sawah 2 Hektare, Warga Kampar Riau Tewas di Tangan Kakak Kandung

Dua orang kakak beradik duel berdarah karena perkara harta warisan. Tragisnya satu orang di antaranya tewas karena kehabisan darah karena

Editor: Joseph Wesly
Polres Kampar
DUEL HARTA WARISAN- Kolase Ahmad Kholis alias Holis mendapat perawatan di RSUD Bangkinang, Jumat (3/10/2025) dan TKP duel kakak beradik Ahmad Kholis alias Holis (49) dengan Risman Riyanto alias Anto (43) di Dusun I Kapur, Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Jumat (3/10/2025) malam. Anto tewas dalam peristiwa itu. (Polres Kampar) 

Parang itu kemudian diayunkan ke tangan adiknya, lalu ke kepala.

Luka serius akibat sabetan parang itu membuat Anto meregang nyawa. 

Polisi telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian pada Sabtu (4/10/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan perkelahian itu dipicu persoalan tanah warisan. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, sang adik Anto menemui kakaknya yang sedang berada di warung dengan membawa surat tanah. 

Anto bermaksud meminta tanda tangan sempadan. 

Kholis pun melihat surat tanah itu, lalu meminta sempadan diperbaiki.

Istilah sempadan memiliki beberapa makna tergantung pada konteks penggunaannya.

Namun secara umum, sempadan merujuk kepada batas atau garis pemisah antara dua kawasan, wilayah, atau objek.

"Biar akurat suratnya dibikin sempadannya. Bukan seperti ini, yang sempadan diganti parit," ujar Gian menirukan ucapan Kholis, Sabtu (4/10/2025). 

Kholis kemudian meminta adiknya itu menghubungi orang yang membuat surat tanah.

Tetapi Anto tetap meminta surat tanah itu ditandatangani.

Anto tiba-tiba tersulut emosi, kemudian menyerang kakaknya itu. 

Kholis menggunakan parang dan palu. Sedangkan adiknya menggunakan pisau dalam perkelahian itu.

"Anto menikam perut sebelah kiri, kepala dan lengan kanan Holis," katanya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved