Sunardi Bekap Istri yang Menderita Strok hingga Tewas karena Merasa Lelah Mengurusnya
Pasalnya Evi Dwi menderita strok yang membuatnya tidak bisa beraktivitas seperti biasa dan membutuhkan bantuan sang suami untuk sekedar beraktivitas
TRIBUNTANGERANG.COM, DENPASAR- Seorang warga Denpasar bernama Sunardi (48) tega membunuh istrinya sendiri bernama Evi Dwi (50).
Menggunakan bantal, Sunardi membekap sang istri hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia.
Sunardi melakukan aksi keji tersebut tanpa adanya perlawanan dari sang istri.
Pasalnya Evi Dwi menderita strok yang membuatnya tidak bisa beraktivitas seperti biasa dan membutuhkan bantuan sang suami untuk sekedar beraktivitas.
Namun karena merasa lelah dengan merasa depresi mengurus dang istri, Sunardi tega menghabisi nyawa wanita yang pernah dicintainya tersebut.
Aksi memilukan itu terjadi di kos-kosan, di Jalan Subur, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kepada polisi Sunardi yang kini sudah berstatus tersangka merasa lelah mengurus sang istri.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengungkap motif di balik tindakan keji Sunardi
Menurut Kompol I Ketut Sukadi, Sunardi diduga mengalami depresi lantaran mengurus istri yang menderita penyakit strok.
"Tersangka Sunardi merasa capek dan lelah mengurus istrinya yang menderita penyakit strok," ungkap Kompol I Ketut Sukadi, Senin (13/10/2025).
Kompol I Ketut Sukadi menerangkan, Sunardi sempat berniat untuk mengakhiri hidup atau melakukan ulah pati.
Akan tetapi, Sunardi kepikiran juga, jika dirinya meninggal dunia, siapa yang akan mengurus sang istri. Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk menghilangkan nyawa istrinya terlebih dahulu.
"Setelah istrinya tewas, baru kemudian tersangka akan bunuh diri," jelas Kompol I Ketut Sukadi.
Kompol I Ketut Sukadi melanjutkan, Evi dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal saat sedang tertidur. Bantal ditekan oleh Sunardi dengan keras hingga istrinya kehabisan napas.
Sesaat sebelum Evi tewas, Sunardi sempat bilang bahwa dirinya juga ingin mati tapi mengajak istrinya mati juga.
"Tersangka membekap wajah istrinya dengan bantal tidur yang berada di samping kiri istrinya, ditekan dengan keras dengan kedua tangan," paparnya.
Evi sempat memberontak dengan menarik dan berusaha melepas bekapan bantal.
Korban dibekap hingga tidak lagi bergerak.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian, yakni 1 buah bantal tidur dengan sarung bantal motif polkadot, 1 buah pisau dapur dengan panjang 16 cm.
Kemudian 1 botol pemutih pakaian, 1 buah cairan pembersih lantai, 1 botol minuman berkarbonasi, dan 2 buah buku nikah tahun 2004.
Atas perbuatannya, Sunardi disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 P-KDRT atau Pasal 338 KUHP yang berbunyi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang mengakibatkan matinya korban.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tutur Kompol I Ketut Sukardi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
3 Titik Demo Hari Ini di Jakarta Selasa 14 Oktober 2025, Awas Terjebak Macet |
![]() |
---|
Demo Hari Ini di Jakarta Selasa 14 Oktober 2025, 3 Elemen Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Roy Suryo Ungkap Perbedaan Salinan Ijazah Jokowi, Bakal ke KPU Solo untuk Cek Keaslian |
![]() |
---|
Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga tapi Dinyinyirin Netizen, Rizky Billar Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.