Kasus Ijazah Jokowi
Kubu Projo Prediksi Bakal Segera Ada Tersangka Setelah Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap Gelar Perkara
kubu relawan Projo meyakini sejumlah pihak pelapor, termasuk Roy Suryo, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase krusial. Polda Metro Jaya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta akan menggelar perkara untuk menentukan arah penyidikan dan status hukum para terlapor.
Di tengah proses itu, kubu relawan Projo meyakini sejumlah pihak pelapor, termasuk Roy Suryo, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
"Sejak awal saya yakin dan pastikan bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan akan jadi tersangka. Kan saya mengerti hukum, saya ahli hukum,” kata Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Alex Damanik saat menghadiri Kongres III Projo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Freddy juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dari penyidik, mengingat kasus ini telah menjadi sorotan publik.
Ia menyebut bahwa proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain juga tengah berlangsung.
"Di samping itu, saya lihat ada perkembangan memang Polda sedang mencari bukti yang kuat,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Freddy turut menyinggung Rizmon, salah satu pelapor yang kerap mengatasnamakan diri sebagai akademisi dan peneliti.
“Khusus buat Rizmon yang selalu mengatasnamakan dirinya ahli, dosen, peneliti. Saya rasa itu. Tapi saya haqul yakin dan pasti mereka jadi tersangka,” sambungnya.
Seperti diketahui, Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya akan menggelar perkara bersama JPU Kejati DKI untuk menentukan status hukum terlapor.
"Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan. Ada komunikasi dengan jaksa, ada proses ekspos atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Elite Relawan Projo Lihat Langsung Ijazah Jokowi saat Sowan ke Solo: Sudah Lihat Asli
Gelar perkara ini menjadi penentu apakah penyidik memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka.
Menurut sumber internal yang dikutip Tribunnews.com, proses ini dilakukan secara tertutup dan melibatkan analisis bukti digital, dokumen, serta keterangan saksi.
Di tengah proses tersebut, Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Alex Damanik, menyampaikan keyakinannya bahwa sejumlah pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka secara resmi dari pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
| Elite Relawan Projo Lihat Langsung Ijazah Jokowi saat Sowan ke Solo: Sudah Lihat Asli |
|
|---|
| Roy Suryo Jelaskan Kejanggalan-kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Dia Terima dari KPU RI |
|
|---|
| Ekspresi Roy Suryo Cs Usai Dapat Fotocopy Legalisir Ijazah Jokowi Tahun 2014 dari KPU RI |
|
|---|
| Respons Joman Setelah Roy Suryo Cs dapat Salinan Ijazah Jokowi: Ada Upaya Mengiring Opini |
|
|---|
| Roy Suryo Ungkap Perbedaan Salinan Ijazah Jokowi, Bakal ke KPU Solo untuk Cek Keaslian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/DIPERLIHATKAN-IJAZAH-JOKOWI-Wakil-Ketua-Umum-Projo-Freddy-Alex-Damani-saat-ditemui-di-Solo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.